Sungailiat, Meraknusantara.com - Sempat Meradang Kapolsek Pemali Ipda Rusdi Yunial, S.H beserta Camat Pemali Sukma Aditya.S.Stp, Terkait gencarnya Pemberitaan APH ( Aparatur Penegak Hukum) yang Menutup mata didalam narasi berita yang bukan berita , mengarah ke penggiringan Opini Publik. Selasa ( 28/02/2023 ).
Tendensius serta tidak memenuhi kode etik jurnalistik dan standar penulisan 5W 1H,
" Kami Bukan menutup Mata terkait tambang dipinggir jalan milik AM, sebab dia (AM) sudah menjalankan komitmen dan Konsekuensinya terkait Tambang yg dikelolanya semenjak diterbitkannya Surat pernyataan tertanggal 28-12-2022 yang lalu, bahkan sampai kini dia Masih melakukan pengurukan juga penimbunan lobang yg mengarah ke jalan, " Ucap Ipda Rusdi yunial .SH selaku Kapolsek Pemali.
Sementara itu ditemui ditempat yang sama Camat Pemali Sukma Aditya .S. Stp.
" Dia ( AM) sudah Komitmen menjalankan apa, yg tersurat di Pernyataannya Saya selaku Camat beserta Kapolsek terus mengawasi konsekuensi AM, jadi tidak benar itu jika APH menutup mata, apa kami ( camat dan Kapolsek) setiap hari nongkrong dilokasi mengawasi kegiatan AM bagaimana logikanya???, " Ujar Sukma Aditya.S. Stp kepada awak media
Menurut kami ( Camat dan Kapolsek) yang penting selama kegiatan tersebut jangan sampai ada masalah dilokasi itu terkait dengan Konsekuensi AM, " Imbuh Sukma Aditya S.Stp. selaku Camat pemali menutup pembicaraannya.
Saat Peninjauan lokasi tambang milik AM terlihat Para pekerja yg bertugas menimbun lobang tersebut sedang melakukan tugasnya,
Sedangkan untuk kegiatan penambangan tidak nampak beraktivitas pada lokasi tersebut.
( red ).
Posting Komentar