Tangerang,MERAKnusantara com, Peraturan Walikota Tangerang Nomor 24 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga yang selanjutnya pada BAB II Pasal 2 tentang Kedudukan RT dan RW adalah Lembaga Kemasyarakatan yang berkedudukan di Kelurahan, diakui dan menjadi mitra kerja kelurahan dalam pemberdayaan masyarakat.
Selanjutnya, pada pertemuan konsolidasi dan penguatan persiapan Deklarasi ini, Forum telah sepakat dan memilih serta menunjuk secara Aklamasi Ahmad Suryani Ketua RW.01 Kelurahan Selapajang Jaya menjadi Ketua Panitia Deklarasi Asosiasi Forum RW, RT, Kader Posyandu, Amil, Marbot Masjid dan Guru Ngaji se Kota Tangerang yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Neglasari, Selasa (7/2/2023).
Ahmad Suryani yang biasa di sapa RW Ogi ini pasca terpilih menjadi Ketua Panitia Deklarasi saat di hubungi awak media via seluler, mengatakan bahwa Deklarasi Asosiasi Forum ini untuk membentuk Rumah Besar atau Wadah bagi kami para ujung tombak Pemerintah Daerah yang berada di kampung-kampung Kota Tangerang, dan bersama-sama akan berjuang menyikapi persoalan kesejahteraan yaitu berkaitan dengan honorarium yang kami terima dapat di tingkatkan.
"Sedari awal kami menginginkan wadah yang dapat mempererat dan menampung aspirasi para ketua RW, RT dan lainnya di kampung-kampung, maka sangat perlu kami membentuk Rumah Besar atau Wadah bagi kami" terang Ogi Ketua Panitia Deklarasi
Selanjutnya saat ditanya awak media, Apakah Deklarasi Asosiasi Forum ini murni untuk memperjuangkan kesejahteraan para Ketua RW, RT, Kader Posyandu, Amil, Marbot Masjid dan Guru Ngaji yang tergabung dalam Asosiasi Forum atau ada unsur Politik tertentu.
Ahmad Suryani menegaskan bahwa Deklarasi dan Pembentukan Asosiasi Forum ini tidak sedikitpun membawa misi Politik tertentu melainkan kami telah bersepakat bahwa tujuan kami adalah Kesejahteraan.
"Sekali lagi kami pastikan, bahwa Deklarasi Asosiasi Forum ini semata mata membawa misi perjuangan demi kesejahteraan untuk kami sebagai ujung tombak Pemerintah Daerah, bukan Politik" tegasnya
Dari hasil pertemuan persiapan Deklarasi Asosiasi Forum Ketua RW, RT, Kader Posyandu, Amil, Marbot Masjid dan Guru Ngaji akan di laksanakan dibeberapa lokasi alternatif diantaranya Stadion Benteng Reborn dan Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang
acara Deklarasi nanti kami akan mengundang Kepala Daerah dalam hal ini Walikota Tangerang beserta Forkopimda Kota Tangerang, Kapolres, Dandim 0506, Kepala Kejaksaan, para Alim Ulama, Tokoh Agama lainnya serta Para Ketua RW, RT, Kader Posyandu, Amil, Marbot Masjid dan Guru Ngaji se Kota Tangerang dengan Estimasi Massa sebanyak 10.000 orang.
Red(KJK).
Posting Komentar