H . Abudin Camat Sindang Jaya, Mediasikan Sengketa Tanah Warga


Kabupaten Tangerang ,  Meraknusantara.Com - Pemerintah Kecamatan Sindang Jaya mediasikan penyelesaian sengketa tanah milik dua warga di Kecamatan Sindang Jaya yang merupakan masih dalam satu keluarga.

Mediasi tersebut dihadiri langsung oleh Camat Sindang Jaya H. Abudin S.Ip, MM, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Aan Anshori serta staf Kecamatan Sindang Jaya, Ketua LSM TAMPERAK Ahmad Sudita dan kuasa hukum dari kedua belah pihak serta warga yang bersengketa, Bertempat di aula Kecamatan Sindang Jaya.Kabupaten Tangerang / Banten.  Selasa (17/01/2023).

Camat Sindang Jaya H. Abudin S.Ip, MM, mengatakan permasalahan sengketa tanah seperti ini sangat rentan terjadinya perselisihan yang baik perorangan maupun kelompok.

"Permasalahan sengketa tanah seperti ini sangat rentan terjadi perselisihan, oleh karena itu kita sebagai pemerintah melakukan mediasi bersama pihak-pihak yang berperkara," ungkapnya.

Lebih lanjut H. Abudin S.Ip, MM, menerangkan pihaknya telah melaksanakan mediasi dan ada titik temu setelah tim kuasa hukum dari kedua belah pihak berembuk bersama.

"Alhamdulillah setelah mediasi akhirnya kita ada titik temu bersama untuk masalah ini, setelah tim kuasa hukum berembuk bersama," terangnya.

Tim kuasa hukum pun mengatakan ada mediasi kedua yang telah disepakati bersama, untuk melengkapi salinan Letter C dengan rujukan yaitu 80, 84, dan 87 serta peta bidang dari semua pihak.

H. Abudin S.Ip, MM, menambahkan terkait berkas yang mereka bawa semuanya benar, makanya agar ketahuan mana yang lebih benar atau yang paling valid, rujukannya itu yang kita persyaratkan dalam mediasi yang kedua.

"Setelah kita lihat rujukan Warkahnya ternyata semuanya itu benar, agar lebih benar dan valid maka untuk itu kita persyaratkan seperti itu untuk mediasi yang kedua nantinya dan saya pun berharap mudah-mudahan semua pihak yang saling klaim bisa memahami apabila nanti Justice Kolaboration ini sudah bisa kita laksanakan dan semua pihak bisa menerima dengan baik," tutupnya

(Red / Iwan)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama