Kabupaten Tangerang , Meraknusantara.Com , Seorang oknum Satpol PP yang bertugas di Kecamatan Pakuhaji dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Hal tersebut dikatakan oleh Muhammad Basuni selaku perwakilan dari pihak keluarga korban yang berinisial E, bahwa pihaknya telah memberikan uang sejumlah Rp 3.200.000 (Tiga juta dua ratus ribu rupiah) kepada oknum Satpol PP Kecamatan Pakuhaji agar bisa masuk di salah satu Sekolah Negeri, Kabupaten Tangerang.
"Saya dan keluarga korban telah merasa ditipu dengan oknum Satpol PP Kecamatan Pakuhaji, karena anak yang berinisial E ini sampai sekarang belum sekolah dan tatap muka disalah satu Sekolah Negeri Kabupaten Tangerang tahun ajaran 2022 serta nisn-nya belum terdaftar di Kemendikbud," Ungkapnya ( Selasa , 17 - 01 - 2023 )
Lanjutnya, Muhamad Basuni juga menuturkan bahwa pihaknya sudah berulang kali menghubungi oknum tersebut terkait korban E yang hingga saat ini belum ada kepastian untuk bisa masuk sekolah seperti anak yang lainnya.
"Jadi waktu itu saya juga sudah memberikan somasi pertama kepada oknum Satpol PP tersebut tetapi jawabannya tunggu sampai tanggal yang diberikan, kemudian meleset tidak ada kepastian juga, sehingga saya layangkan kembali somasi kedua dan jawabannya terakhir 23 tetapi sampai awal tahun baru ini belum ada kepastian dan keluarga korban semakin tertekan serta sedih karena memikirkan kondisi anaknya yang saat ini psikologisnya terganggu akibat oknum Satpol PP tersebut.
"Tanggal yang sudah ditentukan oleh oknum Satpol PP tersebut ternyata tidak sesuai dengan janjinya, dia berusaha agar bisa menenangkan korban dengan cara memberikan tanggal agar bisa masuk di salah satu Sekolah Negeri, tetapi semua itu tidak benar," Tutupnya
(Iwan)
Posting Komentar