"Bahar" Pengerjaan Proyek drainase U-dicth di kecamatan mauk mengabaikan keselamatan kerja


Tangerang, Meraknusantara..Com  - Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan upaya kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja /penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan dan defisiensi produktivitas kerja.

 Menurut UU Pokok Kesehatan RI No. 9 Th. 1960 Bab I Pasal II ,Kesehatan Kerja adalah suatu kondisi Kesehatan yang bertujuan agar masyarakat pekerja memperoleh derajat Kesehatan setinggi-tingginya, baik jasmani ,rohani maupun social, dengan usaha pencegahan dan pengobatan terhadap penyakit atau gangguan Kesehatan yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja maupun penyakit umum.

Di Tangerang Banten Pekerja proyek drainase  U-dicth tepatnya wilayah Kp.sawah RT.012/Rw 05, Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang Banten tidak di lengkapi APD(Alat Pelindung diri) hal ini tentu membahayakan bagi para pekerja.

Menyikapi hal tersebut salah satu aktivis Lingkungan angkat bicara

Bahar sebagai  Aktifvis kecamatan mauk  menegaskan  bahwa keselamatan dan kesehatan bagi pekerja harus di perhatikan agar para pekerja terhindar dari bahaya, dalam pengerjaan proyek terbut 

"  Saya melihat para  pekerja tidak mengunakan alat pelindung diri  ( APD )  sesuai regulasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3 ) seperti apa yang tertuang dalam UU NO . 1  Tahun 1970  , yang intinya sekali lagi  memprioritas tengtang Kesahatan dan Keselamatan Kerja ( K3 ). " Ungkapnya. Pada Jumat ( 09/12 /2022 )

lebih lanjut Bahar  sebagai  Aktifvis Mauk  meninjau langsung   kegiatan proses pekerjaan  proyek pemasangan Drainase  atau U - dicth  tersebut.

Bahwa bukan saja adanya  mengabaikan K3 atau APD tetapi terdapat  juga  adanya  tanah bekas galian terkesan menumpuk di pinggir bahu  jalan tanpa ditata rapi, yang akhirnya  mengakibatkan terganggunya kelancaran arus lalu lintas untuk pengendara roda dua maupun roda  empat . tumpukan tanah  di bahu jalan tersebut dapat menyebabkan  penyempitan ruas jalan  bagi pengguna jalan dan seharusnya di pasang 

garis safety line sebagai tanda rambu keamanan untuk menghindari bahaya bagi para  pengguna jalan yang melintasi arus lintasan tersebut 

" Proyek pemasangan Drainase  atau U - dict bukan saja mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja namun saya melihat langsung dalam tinjauan kami bahwa tumpukan banyak tanah yang sangat mengganggu para pengguna jalan

Saya sangat menyesalkan tidak adanya safety line di proyek tersebut, saya kwatir jika tidak ada rambu-rambu pembatas bisa saja membahayakan pengguna jalan 

Dan perlu diketahui secara kasad mata proses  pekerjaan pemasangan U - dicth diduga  tidak sesuai spec ."  Pungkasnya..

Saat awak media menelusuri di kawasan Proyek tersebut dan mencoba menggali informasi terkait proyek terbut dan pekerja hanya memberikan keterangan bahwa semua pekerja di sini hanya bekerja dan tidak mengetahui apapun dan hanya mengikuti perintah yang di kerjakan

" Saya tidak Tahu,Saya hanya kerja disini " ucap pekerja dengan Singkat.

proyek  yang di beri nama Drainase Jalan Ampera, masuk lokasi pekerjaannya diruang lingkup  wilayah Kecamatan Mauk  dengan nilai kotrak Rp 198.331.000.00 ,- yang sumber dana nya dari APBD Kabupaten Tanggerang Tahun Anggaran 2022.

 kegiatan tersebut  dilaksanakan oleh CV NABILA RATU SAMUDRA  dan pelaksanaan masa kerjanya 45 Hari Kalendar kerja .

proses  kegiatan Drainase Jalan Ampera Bahwa  pemasangan U-ditch tersebut dibiayai dari  pajak yang  kita bayar sebagai Warga Kabupaten Tangerang 

(Iwan / Team)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama