Kabupaten Tangerang,- Media Meraknusantara.Com,- Diduga terjadi pelanggaran dan kecurangan proyek u -ditch (PL) yang berlokasi di kampung bojong, besa bojong kecamatan Cikupa kabupatenTangetang dengan panjang kurang lebih 100 meter.
Hasil Pantauan dan Investigasi awak media di lokasi, Sabtu 10-12-2022 Proyek u-ditch tersebut diduga banyak terjadi pelanggaran yang tidak sesuai spek. pasalnya selain pengerjaannya tidak sesuai aturan yang sebenarnya dan Papan nama proyek juga tidak nampak terpasang.
Sedangkan jika di lihat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Regulasi ini mengatur, setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai anggaran negara baik APBN, APBD maupun ADD, wajib memasang pagu anggaran atau papan nama proyek.
Ismail Ketua Forum Media Center Cikupa menyampaikan " ini pinggiran u-ditch nya kagak di pelester cuma di urug tanah doang, atuh rawan ngejeblos kalau ada mobil dua berlawanan arah,
Papan proyek yang seharusnya tersebut tertulis dengan jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek tersebut namun tidak ada.
Apabila ada proyek tidak terpasang pagu papan nama, maka ini dipastikan sudah melanggar semangat transparansi yang dituangkan pemerintah dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Untuk kegiatan proyek (u-ditch) tersebut akan ditindaklanjuti serta merekomendasikan kepada institusi penegak hukum untuk segera melakukan penyidikan serta penyelidikan karena pembangunan tersebut tidak kuat adanya Proyek (yudit), ini diduga kuat melanggar hukum, karena tidak mengacu kepada metode pelaksanaan, dokumen kontrak, gambar dan Bill Of Quantity (BQ).
Ismail Ketua FMCC hanya bagian pengecekan kegiatan tersebut terkait pekerjaan yang sudah berjalan dan saya juga akan liat sampai kapan selesai pekeejaan nya mangkanya saya pastikan kelokasi pekerjaan sudah sesuai RAB per-item bahan materialnya atau belum" Ucap Ketua Ismail Forum MCC saat awak media menanyakan pengecekan proyek tersebut.
Ini menjadi salah satu faktor kerugian negara, diharapkan pihak Kontraktor dan Dinas terkait agar segera melakukan sistem pengawasan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan tersebut. Ketua Ismail Forum Media Center Cikupa .
Kucam selaku pelaksana proyek U-ditch saat di komfirmasi awak media via whatsap
mengatakan saya lagi di panongan, bilang nya tidak bisa bertemu di karnakan lagi ada di panongan singkat Kucam pelaksana Via Whatsapp. Tutur.Kucam Pelaksana proyek U- Ditch.
.(Ilay G / Mukti Ali )
Posting Komentar