Tangerang Media merak Nusantara com.- Proyek drainase yang terletak di Kampung Sukamulya RT.06 RW.03 Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, dikeluhkan masyarakat/penguna Jalan. Kamis, 24/11/2022.
Jika di lihat dari papan nama proyek yang terpampang di lokasi, proyek drainase dikerjakan oleh CV.Harapan Kita, Nilai kontrak 199.150.000,00,-
Sumber dana APBD provinsi Banten TA 2022.
Dari pantauan awak media di lokasi, terlihat dengan jelas terjadinya penumpukan kendaraan yang di sebabkan oleh proyek drainase, yang mana tanah bekas galian di tumpuk di badan jalan, sehingga menimbulkan kemacetan panjang.
Selain menimbulkan kemacetan panjang, tidak adanya alat-alat Septy, seperti rabu-rambu lalulintas dan petugas pengatur jalan.
Acong salah satu penguna jalan yang melintas sangat menyayangkan dengan adanya proyek drainase yang menimbulkan kemacetan dan menghambat aktivitas penguna jalan.
"Seharusnya tanah bekas galian saluran airnya jangan di tumpuk di badan jalan seperti itu, kalau di tumpuk gitu kan sebagian badan jalan terpakai oleh tumpukan tanah," ucap Acong penguna jalan yang melintas.
Menurut acong, pengerjaan proyek yang berkaitan langsung dengan ketertiban umum harusnya diberikan rambu-rambu dan adanya petugas yang mengatur lalulintas.
"Kalau proyek di pinggir jalan seperti ini kan harusnya ada yang ditugaskan untuk mengatur jalan," ketus Acong dengan raut muka penuh keringat kepanasan.
Di lokasi yang sama, salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya mengeluh dengan adanya drainase atau saluran air yang menyebabkan kemacetan, karena menurutnya kemacetan yang terjadi bisa berimbas kepada para pedagang yang berada di sepanjang jalan tersebut.
"Gara-gara proyek drainase ini, warung di sepanjang jalan bisa sepi, pengunjung sungkan untuk singgah kalau posisi macet," ujar salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya tersebut.
Disisi lain, Ismail selaku Ketua Forum Media Center Cikupa (FMCC) yang berada di lokasi turut angkat bicara, menurutnya sangat disayangkan banyaknya puing dan tumpukan tanah yang berserakan di badan jalan.
"Harusnya tanah yang tertumpuk di badan jalan bekas galian saluran air dengan cepat di angkut, agar tidak menggangu aktivitas penguna jalan lainya," ungkap ketua FMCC.
Sampai berita ini di terbitkan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman provinsi Banten belum dapat di konfirmasi.
(" Mukti Ali/ Lay ")
Posting Komentar