Kabupaten Tangerang , meraknusantra.com Ketika di temui oleh awakmedia meraknusantara.com Asep Setiadi selaku Ketum LSM GPRUKK di Sekretariatan LSM GPRUKK jln.Raya Jati - Mauk Desa Buaran Jati Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang / Banten .Sabtu , 05 - 11 - 2022 , Mengatakan .
" Bahwa Kadis Pendidikan Kab. Tangerang diduga tidak cakap terhadap pemilihan lokasi pengadaan lahan untuk SMPN 2
Sukadiri , maka dengan ini saya / Ketua LSM GPRUKK menyikapi adanya dugaan ketidak cakapan pemilihan lokasi dalam pengadaan lahan untuk SMPN 2
Sukadiri pasalnya dari kondisi letak tanah yang membentuk mengantong dan tampak muka hanya sebagai akses lahan masuk yang diduga di beli oleh
pihak Pemda Kabupaten Tangerang hanya dapat digunakan sebagai jalan karna tidak bisa digunakan sebagal bangunan
mengingat bentuknya yang sempit dengan lebar lebih kurang 14 m dan panjang lebih kurang 60 m dan hal itupun
menjadi beban Pemda untuk dilakukan pembayaran karena apabila akses masuk tidak di bayar tentunya tujuan lahan
utama tidak bisa dibangun sehingga pembelian lahan muka bisa dikatakan mubazir, Karena tanahnya lebih kurang 725 m2
hanya bisa untuk jalan saja bila di hitung permeter dikali harga beli maka sdh ditebak berapa milyar uang
negara yang harus dikeluarkan, dan bila mengutif dari pemberitaan yang terbit pada tanggal 01/11/2022 dari media
online di tangerang pasalnya " Kadis Pendidikan belum pernah melihat lokasi tanah tersebut, tapi kalau bicara strategis
atau tidak pihaknya siap mengamankan karena tujuannya untuk dunia pendidikan tandasnya Pungkas saifuloh Kadis
Pendidikan Kabupaten Tangerang tetapi menurut ketua LSM GPRUKK tentunya sebagai User pihak Dindik semestinya harus
Cakap dalam melihat dan menilai dari berbagai segi seperti efektifitas kegunaan lahan serta eflsiensi penggunaan anggaran
agar penggunaan anggaran untuk pengadaan lahan selain memenuhi asaz utility tetapi juga efisien dan dapat
menghemat penggunaan anggaran negara walaupun pihak Dinas PERKIM sebagai eksekutor dari pengadaan lahan
Tetapi Dindik lebih berwenang untuk menentukan lahan berdasarkan zona yang dapat mengakomodir kebutuhan calon
siswa baru di setiap tahunnya, sehingga kami menduga bahwa pengadaan lahan tersebut bisa dikatakan dipaksakan." Tutupnya.
Semoga ada langkah yang tepat dan bijak untuk Pengadaan SMPN 2 Sukadiiri agar kebutuhan untuk dunia pendidikan tetap berjalan sebagaimana biasanya.
(Iwan)
Posting Komentar