Mantan Juru Tulis Daon Bpk. Meat HS : Kalau Pasar Daon Itu Milik Desa Daon


Kabupaten Tangerang , Meraknusantara.Com Seorang Mantan Juru Tulis  Daon dari  Tahun 1966 s/d 1996 ( pada waktu itu di sebut Juru Tulis kalau sekarang Sekdes )  dan sekaligus Tokoh Masyarakat Daon dan Tokoh Sesepuh Daon Bpk.Meat HS mengatakan kepada awakmedia di Kantor Desa Daon , Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang / Banten . Kamis ( 17 - 11 - 2022 ) terkait persoalan Pasar Daon .

"  Bahwasannya Pasar Daon itu Punya Desa Daon dan di beli oleh Desa ketika  saya menjabat Juru Tulis ( Sekdes ) Daon dan saya menjabat dari Tahun 1966 s/ d Tahun 1996  ." Ujarnya


Lebih lanjut lagi Bpk Meat HS selaku Mantan Juru Tulis ( Sekdes ) Daon dan sekaligus Sesepuh serta Tokoh Masyarakat Desa Daon , yang beralamat di Kp. Cilongok Pabuaran  Rt 001/ 008 Desa Daon Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang / Banten  menjelaskan lebih jelas lagi .

" Saya menjabat sebagai juru tulis dari jaman kepala Desa Daon ,  Kepala Desanya Surna  waktu itu  , sekali lagi saya tahu riwayat pasar tersebut dan pasar itu milik Desa Daon , waktu di beli Tahun 1970 'an  waktu  jaman lurah surna , supaya punya Pasar Daon  . " Ungkapnya.

Masih di tempat yang sama Kades Daon menjelaskan kepada awakmedia terkait Pasar Daon

" Bahwasannya Pasar Daon itu Aset Desa yang di beli oleh Desa Pada Masa Kades Surna sekitar  5000 mtr , Tanah Pasar Daon tersebut  Statusnya AJB pada waktu itu   ( Kades Daon  Surna ) dan beralih status Sertifikat jaman Kades  H  Misar Tahun 2018 ( Sertifat PTSL Tahun 2018 ) dan di samping itu juga Pengelola Pasar Daon diberdayakan oleh  warga pihak  Desa hanya  mengawasi  ."  Tutupnya.

(Iwan / Team) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama