Kabupaten Tangerang , Meraknusantara.Com Seorang Mantan Juru Tulis Daon dari Tahun 1966 s/d 1996 ( pada waktu itu di sebut Juru Tulis kalau sekarang Sekdes ) dan sekaligus Tokoh Masyarakat Daon dan Tokoh Sesepuh Daon Bpk.Meat HS mengatakan kepada awakmedia di Kantor Desa Daon , Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang / Banten . Kamis ( 17 - 11 - 2022 ) terkait persoalan Pasar Daon .
" Bahwasannya Pasar Daon itu Punya Desa Daon dan di beli oleh Desa ketika saya menjabat Juru Tulis ( Sekdes ) Daon dan saya menjabat dari Tahun 1966 s/ d Tahun 1996 ." Ujarnya
Lebih lanjut lagi Bpk Meat HS selaku Mantan Juru Tulis ( Sekdes ) Daon dan sekaligus Sesepuh serta Tokoh Masyarakat Desa Daon , yang beralamat di Kp. Cilongok Pabuaran Rt 001/ 008 Desa Daon Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang / Banten menjelaskan lebih jelas lagi .
" Saya menjabat sebagai juru tulis dari jaman kepala Desa Daon , Kepala Desanya Surna waktu itu , sekali lagi saya tahu riwayat pasar tersebut dan pasar itu milik Desa Daon , waktu di beli Tahun 1970 'an waktu jaman lurah surna , supaya punya Pasar Daon . " Ungkapnya.
Masih di tempat yang sama Kades Daon menjelaskan kepada awakmedia terkait Pasar Daon
" Bahwasannya Pasar Daon itu Aset Desa yang di beli oleh Desa Pada Masa Kades Surna sekitar 5000 mtr , Tanah Pasar Daon tersebut Statusnya AJB pada waktu itu ( Kades Daon Surna ) dan beralih status Sertifikat jaman Kades H Misar Tahun 2018 ( Sertifat PTSL Tahun 2018 ) dan di samping itu juga Pengelola Pasar Daon diberdayakan oleh warga pihak Desa hanya mengawasi ." Tutupnya.
(Iwan / Team)
Posting Komentar