Pangkalpinang,Meraknusantara.com - Rabu 16 November 2022 Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pangkalpinang menggelar jumpa pers terkait atas pemberitaan sejumlah media online daerah menyebutkan ada oknum Korps Adhyaksa bermain proyek dengan menyalahgunakan jabatannya melakukan tindakan tidak terpuji, Rabu ( 17/11/2022 ).
Kepada jejaringan media ini, Kasi Intel Kejari Pangkalpinang Waher Tulus Jaya Tarihoran, SH.MH menegaskan berdasarkan informasi berita tersebut pihak Kejari Pangkalpinang langsung melakukan lidik mencari kebenaran informasi ke OPD Kota Pangkalpinang terkait mengenai oknum Korps Adhyaksa yang mecari kebenaran informasi dilingkungan Kejari Pangkalpinang, yang menelpon dan mengirim pesan kepada Pejabat eselon 2, eselon 3, eselon 4 bahkan ada juga staf honorer di Pemko Pangkalpinang untuk meminta proyek.
Ditegaskan tidak benar ada jaksa di wilayah hukum kota Pangkalpinang yang bermain proyek atau meminta proyek kepada OPD Kota Pangkalpinang. Justru sebaliknya yang ada oknum pengusaha yang meminta jatah proyek kepada sejumlah OPD Kota Pangkalpinang dengan membawa nama pejabat dari krops Adhyaksa.
Kami tegas bahwa tidak benar ada jaksa yang bermain atau mencari proyek, justru informasi yang kami dapat laporan ada pengusaha yang datang kepada OPD minta sejumlah paket pekerjaan proyek dengan cara membawa nama-nama APH Korps Adhyaksa.
Kami menyampaikan kepada seluruh OPD tidak melayani atau memenuhi siapapun yang menggunakan ataupun membawa nama-nama oknum Korps Adhyaksa, dan melaporkan ke kami untuk tindakan sesuai ketentuan.
Namun demikian, Kejari Pangkalpinang menyampaikan terimakasihnya kepada wartawan/jurnalis yang sudah menyampaikan informasi tersebut, sebagai sosial kontrol dan empati kepada institusi kejaksaan agar Kejari pangkal pinang dengan tugas dan wewenang yang diamanatkan oleh Undang-undang dan keseluruhan tupoksi tersebut dirasakan langsung kemaslahatannya di tengah-tengah masyarakat.
Oleh karena itu Bapak Kepala Kejari Pangkalpinang harapkan peran serta masyarakat di kota Pangkalpinang untuk memberantas oknum-oknum yang telah meresahkan, dengan cara SEGERA MELAPORKAN kepada kami setiap orang yang menjual atau mengatasnamakan atau menggunakan nama atau menyalahgunakan nama Korps Adhyaksa. ( red ).
Posting Komentar