Ormas Brigade Nusantara Apresiasi Sikap Tegas dan Independen Kapolri Tangani Kasus Brigadir J


JAKARTA -  meraknusantara.com,- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dinilai telah mengambil sikap responsif, transparan, tegas, dan independen terkait kasus meninggalnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Hal tersebut disampaikan sekretaris jenderal DPN Brinus Ebo setyo Indarto.

Sejak peristiwa meninggalnya Brigadir J, banyak pihak menyoroti kejanggalan kasus tersebut karena diumumkan tiga hari setelah peristiwa terjadi. Perhatian dan kritik publik terhadap kasus ini cukup tinggi. Di tengah situasi itu, dukungan masyarakat untuk Polri yang lebih profesional sangatlah dibutuhkan sehingga proses penyidikan dapat berjalan secara lebih objektif dan independen

Dalam kesempatan ini juga sekjen Brinus juga menyampaikan bahwa Kapolri sudah mengambil sikap yang responsif, transparan, tegas, dan independen. Komitmen Kapolri terlihat jelas dengan diawali pembentukan Tim Khusus (Timsus) yang bertugas untuk melaksanakan penyidikan independen. Termasuk, melibatkan pemangku kepentingan lain untuk memperkuat penyidikan seperti Komnas HAM dan Kompolnas, serta membuka keterlibatan publik. Menurut Gus ebo, panggilan akrab sekjen Brinus ini setidaknya ada empat langkah strategis yang telah diambil Kapolri. Pertama, Kapolri dengan tegas mencopot Irjen Ferdy Sambo. Wakabareskrim Irjen Syahar Diantono mengisi posisi yang ditinggalkan Sambo. Kapolri juga mengganti pejabat pada Karopaminal Divpropam Polri, dan sejumlah jabatan penting di Polres Jaksel.

Sebanyak 25 anggota Polri lainnya yang dianggap menghambat penyidikan juga diperiksa dan terancam proses pidana. 25 anggota Polri itu terdiri dari tiga jenderal polisi bintang satu, lima orang Kombes, tiga orang AKBP, dua orang Kompol, tujuh orang Pama, lima orang dari bintara dan tamtama. "Meminimalisir konflik kepentingan dalam penanganan perkara kriminal harus diutamakan untuk menjamin independensi dalam penyidikan. Lebih dari itu, kode etik haruslah ditegakkan untuk menjaga integritas kelembagaan Polri," kata Gus Ebo, Jumat (5/8/2022).

Kedua, lanjut dia, Kapolri mengizinkan autopsi ulang jenazah Brigadir J di Jambi pada Rabu (27/7/2022) untuk mengetahui secara lebih jelas penyebab kematian. Terbukti dari autopsi ulang itu, secara jelas terungkap bahwa korban mengalami kematian yang diakibatkan oleh luka tembakan dan luka bukan tembakan. Adanya kejelasan ini dapat memandu pada proses penyidikan yang lebih objektif.

Ketiga, Kapolri menyampaikan informasi perkembangan terkini penanganan penyidikan kasus Brigadir J kepada publik. Hal ini berarti bahwa transparansi tidak hanya terkait dengan kelembagaan Polri, tetapi juga terkait dengan kinerja penyidikan yang dilakukan oleh anggota Polri terhadap Anggota Polri lainnya. Keempat, Kapolri selalu menyampaikan bahwa pembuktian yang dilakukan untuk mencari kebenaran materiil atas suatu tindak pidana haruslah berdasar pada scientific Crime Investigation (Penyidikan Berbasis Ilmiah) sebagai upaya penguatan alat bukti dalam penanganan perkara pidana. Termasuk dalam kasus meninggalnya Brigadir J.

Empat langkah strategis Kapolri ini, menurut Simon, setidaknya mengakselerasi kinerja Polri sehingga mampu menemukan tersangka Bharada E serta melanjutkan pemeriksaan lanjutan terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo. Kemajuan-kemajuan dalam pemeriksaan ini sulit tercapai tanpa langkah strategis yang diambil oleh Kapolri.

Keempat langkah di atas, bagi saya jelas bahwa Kapolri ingin menunjukkan konsistensi kerja dengan penegakan prinsip-prinsip yang diatur dalam undang-undang. Termasuk dalam keterangan pers terakhir Kapolri menyatakan sudah memeriksa 25 anggota," kata Gus Ebo. Menurutnya, komitmen seperti inilah yang dibutuhkan untuk membangun stabilitas keamanan di masa yang akan datang. "Kita optimis, sikap yang diambil oleh Kapolri dapat meningkatkan integritas dan independensi institusi." (Red) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama