Bandung, - meraknusantara.com,- Polres Cimahi Polda Jabar Kejadian penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorangan yang terjadi di Jl. Adiwarta Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat pada tanggal 16 Agustus 2022 sekitar pukul. 08.10 WIB, akhirnya terungkap.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.IK.,M.Si saat jumpa pers di Mapolda Jabar mengungkap nama tersangka berinisial HH warga lembang, sementara korban dengan inisial nama MM warga Kelurahan Pelindung Kecamatan Astanaanyar Kota Bandung, Kamis (18/08/22).
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo menyampaikan, kronologis kejadian dimana pada waktu tersebut korban memarkirkan kendaraan di depan rumah tersangka.
"Pada saat itu kemudian ada karyawan dari tersangka menegur kepada korban agar tidak parkir di depan pintu masuk, namun teguran tersebut tidak diterima oleh si korban". Ucapnya.
Hal tersebut menyebabkan terjadinya keributan diantara mereka dengan saling memukul dan akhirnya tersangka melakukan penikaman terhadap korban, lalu korban melarikan diri naik ke mobil namun tidak berselang lama sekitar dalam beberapa saat kemudian korban meninggal dunia, perkara dilimpahkan dari polres Cimahi ke Polda Jabar penyidikannya.
Ditempat yang berbeda keluarga Kedua putri almarhum Letkol Inf (purn) Muhammad Mubin yaitu Muthia ishfahani febrianti mubin bersama Sdri Endang A media Meriska menyampaikan ucapan terimakasih nya kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Cimahi Polda Jabar yang telah menagani kasus ini dengan cepat, saya dalam kesempatan ini mengucapkan rasa terimakasih saya kepada pihak kepolisian yang telah bekerja dengan profesional, menyelesaikan kasus yang menimpa orangtua kami.
Saya dari pihak keluarga juga berharap kepada masyarakat untuk tidak langsung percaya begitu saja atas berita bohong/Hoax yang beredar di media sosial, yang memang belum tentu kebenarannya, keterangan yang benar adalah yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian, tutur Muthia. (Red)
Posting Komentar