Kalapas Kelas llA Pangkalpinang Resmi Tutup Pelayanan Rehabilitas Bagi WBP


Pangkalpinang, Meraknusantara.com -  Kalapas kelas llA resmi menutup pelayanan rehabilitas bagi Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ) yang dilaksanakan di halaman Lapas Narkotika Kelas llA kota Pangkalpinang, Selasa ( 09_08/2022 ).

Kegiatan pelayanan rehabilitasi ini yang berlangsung sejak tanggal 01 February  sampai tabggal 01 Agustus 2022 yang bertujuan memberikan edukasi pengetahuan kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan ( WBK ) tentang bahayanya menggunakan Narkotika untuk kehidupannya.


Hal ini juga bertujuan untuk menindaklanjuti tentang Undang - Undang  ( UU ) no 35 tahun 2009 yakni tentang rehabilitasi bagi pecandu serta pengguna berat Narkotika.

Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung Agus Irianto  mengatakan, " Kegiatan ini berlangsung berkat kerjasama sinergitas antara Lapastika dangan BNNP karena kehiatan ini sanagat jadi dominan sertas support supaya kegiatan ini dpat berjalan dengan baik dan lancar dan juga tentunya hal ini juga dapat menjadi bekal bagi para warga binaan pemasyarakatan  ( WBK ) kedepannya nanti agar jangan dan tidak lagi menggunakan atau mengedar obat - obatan terlarang jenis narkotika agar keepannya mendapatkan kehidupan yang lebih baik lagi, " Pungkasnya.

Di sela - sela Kadiv Pas hal ini juga disampaikan oleh Kalapas Narkotika kelas llA kota Pangkalpinang Sugeng Hardono mangatakan, " Kapalas berharap agar dari 300 WBK pada Lapastika Pangkalpinang selasai mendapatkan binaan dari kami jang lagi. sampai menjadi pemakai ataupun menjadi resedivis kedepannya nanti dan jang sampai hal ini terulang lahi kedepannya, " Harapnya.

Dan kalapas sedikit memberikan pemahaman sedikit tentang penggunaan narkotika ini bukan dijadikan sebagai daya tahan tubuh namun hal ini menjadi perusak masa depan kita nantinya.

Di penghujung kegiatan ini acara ini juga dimeriahkan serta dihibur oleh group band " Lapastika Band " yang di bina oleh kalapas narkotika kelas llA kota pangkalpinang selama mereka berada didalam Lapas narkotika, mereka menghibur Kalapas, Kadiv pas, dan kepala BNNP provinsi kepulauan Bangka Belitung serta menghibur para warag Binaan pemasyarakatan dihalaman lapastika pangkapinang. ( isk ).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama