Jakarta- meraknusantara.com, -Kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang sempat jatuh ke titik nadir pasca peristiwa yang menewaskan Brigadir J dimana pada awalnya terlihat ada rekayasa yang terjadi atas laporan peristiwa tersebut kepada masyarakat yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Polri yang membantu Ferdi Sambo menutupi fakta sesungguhnya. Kemarin Kamis, 25 Agustis 2022, Ferdi Sambo telah menjalani Sidang Etik Polri dan menjatuhkan hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat kepada Ferdi Sambo. Putusan ini kemudian tidak diterima Sambo dan mengajukan banding.
Atas putusan Sidang Etik Polri tersebut, Ferdinand Hutahaean Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring menyatakan bahwa putusan ini harus diapresiasi dan ini menunjukkan bahwa Kapolri Jend Listyo Sigit serius melakukan pembenahan internal institusi Polri. "Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Kapolri, kepada Polri sebagai institusi serta kepada para pejabat utama Polri yang menjadi anggota sidang etik terhadap Ferdi Sambo. Putusan ini akan mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri" ujar Ferdinand Hutahaean
Selain itu Ferdinand Hutahaean juga terus mendorong Kapolri agar terus melanjutkan pembenahan diinternal Polri dengan menjadikan Polri yang Presisi sebagaimana visi misi Pak Sigit saat menjadi Kapolri. "Saya berharap bahwa momentum ini akan betul-betul dipergunakan Kapolri untuk terus memperbaiki integritas Polri dan menjadikan Polri sebagai institusi yang dipercaya rakyat" tambah Ferdinand kepada awak media.
Ferdinand Hutahaean juga mengajak masyarakat untuk tidak menghujat Polri sebagai lembaga dan meminta masyarakat agar mengkritik oknumnya bukan mencaci lembaganya. "Kita sayang Polri, jadi harus kita dukung. Kritiklah dengan masukan yang baik bukan dengan caci maki. Kita harus dukung terus Kapolri untuk melakukan pembenahan agar Polri betul-betul jadi pengayom masyarakat" tutup Ferdinand Hutahaean. (Red)
Posting Komentar