Indonesia Police Monitoring Apresiasi Rekonstruksi Tewasnya Brigadir J Yang Cukup Transparan


Jakarta- meraknusantara.com, - Terkait rekonstruksi peristiwa tewasnya Brigadir J yang telah dilakukan oleh Penyidik Mabes Polri kemari Selasa 30 Agustus 2022 terlihat sangat transparan dimana semua masyarakat bisa menyaksikan secara gamblang melalu tayangan yang disiarkan oleh stasiun-stasiun TV Nasional. Transparansi ini kemudian diapresiasi oleh Indonesia Police Monitoring. Direktur Indonesia Police Monitoring Ferdinand Hutahaean menyatakan kepada awak media apresiasinya kepada pihak kepolisian yang terlihat jelas transparan melakukan rekonstruksi ini karena menghadirkan Komnas HAM, LPSK dan pihak lain yang dipandang perlu hadir dilokasi saat rekonstruksi. “Kami mengapresiasi keseriusan Polri dalam hal transparansi dalam mengungkap fakta peristiwa tewasnya Brigadir J” ujar Ferdinand Hutahaean

Peristiwa rekonstruksi ini sempat mengundang kericuhan kecil antara pihak pengacara korban Brigadir J yaitu Kamarudin Simanjutak dengan pihak Polri yang melarang Kamarudin Simanjuntak ikut hadir dalam rekonstruksi. Pihak pengacara kemudian melayangkan protes dengan alasan transparansi. Atas kejadian ini Ferdinand Hutahaean memberi tanggapan bahwa memang KUHAP tidak mengatur keharusan pengacara korban atau pihak korban hadir dalam rekonstruksi kecuali pelaku, pengacara pelaku, penyidik dan pihak lain yang dianggap perlu. “Tidak ada keharusan pengacara korban hadir dalam rekonstruksi. Sebaiknya kita patuhi saja KUHAP dan kota percayai Penyidik beserta lembaga lain yang hadir dalam rekonstruksi ini” ujar Ferdinand Hutahaean

Selain itu Ferdinand Hutahaean meyakini bahwa Polri pasti akan serius mengungkap peristiwa tewasnya Brigadir J ini. Keseriusan Polri pasti berbenturan dengan kepentingan para pelaku yang mungkin berusaha untuk meringankan dirinya. “Jadi dalam hal ini bukan penyidik yang tidak mau transparan, tapi mungkin para pelaku ingin meringankan dirinya sehingga mungkin saja tidak jujur atau tidak terbuka. Jadi harus kita bedakan transparansi penyidik dengan kepentingan oknum pelaku. (Red) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama