Pangkalpinang, Meraknusantara.com - Penangkapan terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu isial AC berhasil diamankan pihak BNNK Kota Pangkalpinang dan Polda Babel. Dari pengakuan terduga pelaku tersebut barang haram diperoleh dari salah satu napi di Lapas Narkotika Pangkalpinang.
Pada kesempatan pertama mendaptkan informasi tersebut, pihak lapas langsung mengejar dan menggeldah napi inisial HS yang disinyalir terlibat dalam kejahatan tersebut.
“ Kami tetap merespon dengan cepat serta bersinergi dengan aparat penegak hukum dan BNN dalam pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika” kata Kalapas
Saat dikonfirmasi Kepada Kalapas Narkotika
Pangkalpinang, Sugeng Hardono menjelaskan upaya dari Lapas Narkotika Pangkalpinang dalam pencegahan terlibatnya WBP Dalam peredaran Narkotika.
Upaya2 pencegehan sdh dilkukan baik razia mandiri maupun gabungan dengan BNNP Prop Babel dan BNN Kota Pangkalpinang. Terang kalapas
Saat disinggung mengenai adanya pencatutan nama WBP Dalam perkara tersebut, Kalapas Narkotika ini pun memberi tanggapan
Ini baru Pengakuan sepihak dari terduga dan kita tetap bersinergi dan mendukung upaya pengungkapan yg dilkukan oleh BNNK dan Polda Babel. tutup Sugeng Hardono. ( red ).
Posting Komentar