Kabupaten Tangerang , Meraknusantara.Com- Dalam rangka kesinambungan kerja kepengurusan Ketua RW ( Rukun Warga ) dan RT ( Rukun Warga ) Kelurahan Selembaran Jaya , Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang / Banten .Senin , 25-07-2022 Giat musyawarah tersebut di adakan di wilayah Rw 010 . Turut hadir dalam acara tersebut Lurah Selembaran Jaya Ade Sunaryo , S.Pd. M.M , H. Samsudin , S.T ( Sekel Selembaran Jaya ) , Kasie Pem ( Hidayat S.IP ) Kasie Trantib Sofyan , S.Pd, S.IP, M.Si , Darman Staf Pemerintahan ,Rusman Prabu Staf Pembangunan , Personil Trantib Kelurahan Selembaran Jaya ,Bpk.H.Slamet ,Tokoh Masyarakat , Para Ketua RT dan Pengurus , Warga Masyarakat Setempat .Pada agenda tersebut telah di sepakati secara Musyawarah dan Mufakat tanpa mengurangi nilai- nilai Demokrasi dan telah menghasilkan kepengurusan baru nyaitu 1. Ketua RW 010 Bpk H sebagai Ketua RW 010 2.ketua RT 01 s/d 02 di ganti oleh pengurus yang baru dan 3.Ketua Rt 03 s/d 06 melanjutkan Priode 2022-2025 . Acara Musyawarah kepengurusan Ketua RW dan RT Berjalan aman dan Tertib dan akhir acara di tutup dengan doa bersama oleh Ustad sebagai Tokoh agama setempat.
Dalam kesempatan tersebut Lurah Selembaran Jaya Menyampaikan kepada awak media meraknusantara.com pada saat di wawancara.
"Dalam hasil musyawarah pemilihan Ketua RW dan RT yang baru selanjutnnya akan di terbikan SK oleh Pemerintahan Kelurahan Selembaran Jaya untuk Periode 2022-2025.dan Kami ( Lurah Ade Sunaryo ) berharap bekerja sebaik mungkin bedasarkan topoksinya penuh dengan rasa tanggung jawab dan dedikasi.karena yang terpilih sebagai pengurus Ketua RW dan RT adalah amanah dari warga masyarakat di ruanglingkup masyarakat setempat." UJarnya.
Masih dalam pemaparanya Lurah Selebaran Jaya .
" Selain agenda Pemilihan Ketua Baru RW dan RT . Saya ( Lurah Selembaran Jaya ) mengadakan sosiallisasi tengtang Peraturan Daerqh No.14 Tahun 2008 yaitu tengtang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan ,Evaluasi Kepengurusan RW / RT periode 2019-2022 dan Musyawarah Pembentukan Kepengurusan RW010 dan RT Kelurahan Selembaran Jaya untuk Periode 2022-2025 dan perlu di ketahui perlahan namun pasti
Kelurahan Selembaran Jaya implementasikan Perda No 14 tahun 2008 , melalui optimalisasi kepengurusan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan .Dan perlu di ketahui Kaderisasi kepengurusan
RW/RT menjadi kosentrasi peningkatan kapasitas dalam menjalankan fungsinya sebagai mitra kelurahan .Dan selembaran Jaya mengedepankan musyawarah untuk mufakat dalam pembentukan kepengurusan RT/RW sebagai implementasi nilai-nilai yang diamanatakan Peraturan Daerah No.14 tahun 2008 tentanh Lembaga Kemasyarakatan di kelurahan.Semoga secara masive dan menyeluruh strategi kaderisasi seperti ini bisa tercapai , kalaupun tidak setidaknya kami sudah melaksanakan dasar-dasar pembinaan sistem pemerintahan di tingkat RW /RT Se-kelurahan Salembaren Jaya. Regenerasi itu mutlak , namun Regenerasi yang di persiapkan melalui kaderisasi akan berdampak pada peningkatan mutu
Peran lembaga kemasyarakatan kelurahan Selembaran Jaya sehingga capaian program inovasi " Perlente " pada visi Selemberan Jaya " keren " bisa terwujud." Tutupnya.
(Iwan)
Posting Komentar