Zonasi dan Afirmasi PPDB SMAN 21 Kab. Tangerang.


Tangerang- meraknusantara.com,- Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diselenggarakan SMAN 21 Kabupaten Tangerang mendapat berbagai kritikan dari warga sekitar Kecamatan Sukadiri dikarenakan banyaknya warga yang ingin mendaftarkan anaknya namun terganjal masalah zonasi.

Begitupun jalur Afirmasi yang juga mengikuti jalur zonasi sehingga warga yang mempunyai syarat untuk masuk jalur afirmasi pun tidak bisa lolos dijalur tersebut dikarenakan yang memenuhi syarat dijalur afirmasi harus warga sesuai jarak yang telah ditentukan pihak sekolah. Selasa, 28/06/2022

Ketua Koordinator Kecamatan (Korcam) Paseba Muhamad Acoy mengungkapkan banyak laporan dari orang tua Sisawa bahwa anaknya tidak bisa masuk di SMAN 21 Kabupaten Tangerang, dirinya mengaku tidak bisa berbuat apa-apa namun tetap akan konfirmasi kepihak sekolah guna mendapat jawaban yang maksimal.

"Saya juga tidak bisa berbuat apa-apa karena memang itu kewenangan Sekolah masing-masing, Saya juga kemarin sudah mendatangi Sekolahan tersebut guna meminta keterangan lebih lanjut prihal masalah PPDB di Sekolah tersebut, akan tetapi tidak ada ditempat satupun panitia PPDB alasannya lagi libur dan Saya hanya bisa bertanya kepetugas keamanan Sekolah tersebut saja," katanya.

Petuga Keamanan Satpam menerangkan bahwa memang sekarang penerimaan PPDB di SMAN 21 Kabupaten Tangerang memang mengalami penurunan dikarenakan cuman menerima sekitar 6 kelas dan satu kelas jumlahnya sekitar 36 siswa dan tinggal dikalikan saja, kalau tahun lalu sekitar 8 kelas.


"Jadi jumlah penerimaan murid baru sekitar 216 siswa, kalau untuk zonasi sekitar 50 persen dari jumlah penerimaan berarti jalur zonasi sekitar 108 siswa, kemudian jalur afirmasi sekitar 15 persen berarti sekitar 32 siswa dan jalur perpindahan orang tua sekitar 5 persen berarti sekitar 11 orang, siswa yang sudah diterima seluruhnya berjumlah 151 orang, jadi sisanya masuk kejalur prestasi sekitar 55 orang lagi," ungkapnya.


Sebut saja Siswa bernama SR (14), Siswa tersebut sudah mengikuti  PPDB mulai dari jalur zonasi namun gagal kemudian mengikuti jalur afirmasi juga gagal, padahal kalau menurut persyaratan siswa tersebut bisa lolos dikarenakan dia adahlah penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan orang tuanya juga sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) namun dikarenakan jaraknya melebihi zonasi yang ditentukan pihak sekolah, kemudian tanggal 30 Juni 2022 akan mengikuti jalur prestasi.

"Anak saya sudah dua kali mengikuti PPDB tapi selalu gagal yang pertama zonasi ya mungkin kalau zonasi katanya jaraknya cuman 1,9 km dari SMAN 21 dan kalau kerumah Saya jaraknya sekitar 3 km lebih, terus kalau afirmasi katanya yang punya Kartu Indonesia Pintar (KIP) bisa lolos tapi ternyata gagal juga dan Saya juga sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan tempat tinggal Saya berada di Kampung Kebon Nangka Desa Karang Serang,  mudah-mudahan dijalur prestasi anak Saya bisa lolos soalnya prestasinya juga lumayan pintar nilai rata-ratanya 82 koma sekian jadi pengennya sih lolos ya, soalnya disini itu sekolahan jauh yang terdekat cuman SMAN 21 Sukadiri, kalau tidak lolos juga Saya bingung tidak punya biaya untuk ke Sekolahan swasta yang lebih jauh jangankan buat ongkos dan biaya Sekolah buat makan saja susah, mungkin anak Saya kalau tidak lolos dijalur prestasi mungkin akan putus Sekolah," ungkap orang tua SR (14).


(Red./ Oday)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama