Ketum Paseba dan Timnya Kunjungi Polsek Kronjo


Kabupaten Tangerang,Merak nusantara, Com Selasa, 28/06/2022, Kasus penganiayaan pemukulan yang menimpa wakil koordinataor Kecamatan (Wakorcam) Kronjo mendapat perhatian penuh dari Ketum Paseba dan seluruh anggota, yang mana para anggota dan DPP Paseba Tangerang Utara mendatangi Polsek Kronjo untuk memberikan dukungan supaya kasus tersebut bisa ditangani secara profesional dan sesuai prosedur yang ada.

Ketua Umum Paseba H. Imam Fachrudin S.Ag SH didampingi Ketua Korcam serta anggota Paseba Tangerang Utara datang medatangi Polsek Kronjo, Selasa, 28 Juni 2022 untuk memberikan dukungan atas kasus tersebut.

Ketum H. Imam Fachrudin S.Ag, S.H dalam diskusi bersama Kapolsek dan anggota Paseba mengatakan bahwa kunjungan tersebut yang pertama ingin bersilaturahmi dan membangun sinergitas antara Paseba dan Polsek Kronjo kemudian yang kedua ingin memberikan dukungan moral kepada Polsek Kronjo agar bisa segera memproses kasus yang menimpa Wakorcam Paseba Kronjo.

"Saya selaku Ketua DPD Himpunan Advokat Pengacara Indonesia Provinsi Banten dan  Ketua Umum Paseba datang kesini bermaksud untuk bersilaturahmi dan membangun sinergitas antara Paseba dan Polsek Kronjo supaya bisa terus saling mendukung satu sama lain dalam hal masalah keamanan dan ketentraman diwilayah hukum Polsek Kronjo dan yang kedua Saya memberikan dukungan moral terhadap Polsek Kronjo dalam upaya penegakan hukum terhadap anggota Kami yang mendapatkan penganiayaan tindakan pemukulan," ungkapnya.

Kapolsek Kronjo AKP. Sri Raharja menerangkan bahwa beliau sangat berterima kasih atas kunjungan Ketum Paseba beserta jajarannya mengunjungi Polsek Kronjo dan mengenai masalah penganiayaan yang menimpa anggota Paseba akan dilakukan penangan secara cepat dan profesional  dan secepatnya diproses sesuai dengan kelengkapan data berkas perkara.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Imam selaku Ketum Paseba yang telah berkunjung kesini, dan mengenai  penanganan permasalahan pemukulan terhadap saudara Ade Parhatun akan dilakukan sesuai prosedur yang ada dan secepatnya diproses," terangnya.


(Red/Iwan) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama