Ketum Mapan; INPRES Dikeluarkan, HANI Selalu Dirayakan Desa Bersinar dan Kampung Zero Narkobanya Mana


Bekasi,- meraknusantara.com,-Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2022 merupakan peringatan Hari dimana semua elemen bahu membahu dalam upaya memerangi Narkotika dan Obat -obatan terlarang (narkoba).

Namun terkadang Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) itu dijadikan hanya sebatas euforia saja, dan memakan anggaran tapi Narkoba di Indonesia makin merabah di setiap wilayah.

Saat dihubungi melalui pesan seluler, Rully Deo Hutahaen yang akrab disapa RD75 selaku Ketua Umum Masyarakat Peduli Anti Narkoba (MAPAN) Indonesia menilai perayaan HANI setiap tahunnya hanya memakan anggaran dan sebatas euforia saja, faktanya Peredaran Narkoba di Indonesia semakin menggila.

" Iya hanya memakan anggaran saja, dan sebatas euforia saja, nyatanya Peredaran Narkoba makin menggila di Indonesia", ungkapnya. Minggu (26/6/2022).

Pemerintah melalui Intruksi Presiden (Inpres) sudah jelas, Inpres Nomer 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

" Jelas Inpres No 2 Tahun 2020, Presiden RI Jokowi Widodo menegaskan Rencana P4GN, namun hingga saat ini peredaran Narkoba makin menggila, artinya setiap Tahun Peringatan HANI hanya sebatas euforia saja, menyerap anggaran yang tidak kecil ", ujarnya.

Menurutnya, Inpres sudah dua kali dikeluarkan, Mana Indonesia Bersinar, mana Kampung Zero Narkoba, artinya sampai saat ini wacana itu belum terwujud ? ", ujarnya.

RD75 berharap peringatan HANI Tahun 2022 ini harus benar-benar dijadikan momentum untuk bagaimana semua elemen berupaya untuk memerangi dan mencegah Peredaran Narkotika dan obat terlarang di Indonesia, karena sudah barang tentu dapat merusak generasi penerus bangsa Indonesia.

" Marilah semua bersatu untuk memerangi Narkoba, jangan hanya Peringatan HANI hanya dijadikan sebatas euforia saja, harus benar-benar dijadikan momentum untuk bangkit, bersatu padu memerangi peredaran narkoba sesuai dengan Inpres no 2 Tahun 2020. Terakhir MAPAN Indonesia akan terus mendukung segala bentuk pencegahan peredaran narkoba di negeri tercinta ini, dengan terus melakukan edukasi, dan penyuluhan terhadap generasi muda penerus bangsa Indonesia. Salam MAPAN Sakti untuk Indonesia Sehat Tanpa Narkoba ", pungkasnya.(red) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama