Jakarta, meraknusantara.com,– Reformasi birokrasi salah satunya diwujudkan melalui akselerasi pemanfaatan dukungan teknologi informasi secara intensif dan masif. Oleh karena itu transformasi digital dalam pelayanan publik harus diikuti dengan perubahan pola pikir atau mindset.
āHal ini sangat diperlukan tidak hanya sekedar mengubah layanan menjadiĀ onlineĀ atau dengan menggunakan aplikasi digital, akan tetapi juga harus diikuti dengan perubahan perilaku,ā tegas Wakil Presiden Maāruf Amin saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian Tahun 2020 yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (17/12/2020).
Lebih jauh Wapres menuturkan bahwaĀ digital governanceĀ merupakan sebuah solusi dan keniscayaan dalam mengoptimalkan pelayanan publik.
āTransformasi digital ini juga mencakup bagaimana mengintegrasikan seluruh area layanan sehingga mampu menciptakan suatu nilai tambah yang memberikan kepuasan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan,ā tuturnya.
Guna mendukung program tersebut, Wapres menjelaskan, Pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp30,5 triliun untuk mempercepat transformasi digital penyelenggaraan pemerintahan.
āSalah satunya adalah untuk pembangunan akses internet di 4.000 desa dan kelurahan di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) di Indonesia. Sebanyak 233 desa telah ditetapkan menjadi contoh desa digital di Indonesia,ā papar Wapres.
Wapres pun mengingatkan bahwa dalam era digital saat ini, penguasaan dan pemanfaatan teknologi informasi beserta inovasinya harus menjadi kapasitas yangĀ built-inĀ dari birokrasi kita.
āDukungan SDM dan teknologi informasi harus dimajukan secara bersamaan dan terintegrasi guna menjawab tuntutan dan kebutuhan akan pelayanan publik dan birokrasi yang dinamis, lincah, efektif, dan efisien,ā pesannya. (red)
Sumber. (BIRO KIP SETWAPRES)